Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP Pemerintah Daerah se Wilayah DIY

Koordinator Wilayah IV KPK RI  menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP Pemerintah Daerah se Wilayah DIY,  16 September sampai dengan 19 September 2019 di Gedung Unit 9 Lantai 3 Kompek Kepatihan.  Kegiatan ini diikuti oleh 36 Auditor dan P2UPD Inspektorat se Wilayah DIY.

Pada Kesempatan Pembukaan acara, dalam Sambutannya Inspektur Provinsi DIY Wiyos Santosa, Pengawas internal pemerintah harus bisa  mendeteksi adanya niat dan kelemahan system sehingga celah adanya korupsi akan tertutup. Sudah ada MoU antara APIP dengan APH agar disikapi dengan benar sehingga tidak ada penyelahgunaan wewenang dari kedua belah pihak. Hal ini sesuai dengan peran strategis APIP, diantaranya juga APIP harus dapat menjadi mitra sejajaran aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan bahkan KPK dalam menentukan apakah laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi administrasi atau pidana, serta APIP harus mampu meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah yang akuntabel.

Materi yang disampaikan dalam worshop antara lain Manajemen Pengaduan Masyarakat Audit Investigatif, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Tindak Pidana Korupsi dengan narasumber dari Korsupdak, Korsupgah KPK dan BPKP perwakilan.

 

Previous Selamat Jalan Mas Edy…

Leave Your Comment

Skip to content